SEO

SEO Links Exchanges, Blog Link Building Service Build Your Links For Free, Links Building Service SEO Links Attitude | Free SEO Links Building Free Backlink Service, Links Building 4 Free
Sudirman-(Inisiator) "Jiwa keINDONESIAan anda tidak akan lengkap jika belum berkunjung ke Umpungeng - Jantung Hati INDONESIA


Sinardin(Pengurus Masjid Jabal Nur)"Kami sedang membangun Masjid,bantu kami mewujudkannya"


Sose-(Tokoh Muda Umpungeng) "Semoga Umpungeng dapat terus mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan"


Nasrullah Rahman- (Remaja Masjid Umpungeng) -"Kami akan belajar menjadi tuang rumah yang baik. Kehadiran anda senantiasa kami harapkan.


Wahyuddin-(Kepala Dusun)"Kami senang Anda bisa berkunjung ke Umpungeng.Bantu kami memperbaiki keadaan kami disini.


Ayahanda Gurutta Ismail-(Imam Masjid Umpungeng)"Kami mengundang ANDA untuk berbagi Ilmu disini, bantu kami keluar dari keterbelakangan.


Mus'ing Manab, SAg.MPd.-(Tokoh Masyarakat)"Mari menjaling tali silaturrahiim (AssisUmpungeng).


Nurul Hikmah, S.Pd.-(Tokoh Pemuda)"Belajar dari alam demi memaknai hidup


Ibu Sitti Hasanah-(Tokoh Masyarakat)"Mari bersama-sama membangun Umpungeng yang beradab, berilmu, berakhlak & beriman.


Ibu Badriah-(Tokoh Masyarakat)"Kami bangga menjadi bagian dari keluarga besar Umpungeng yang Alamnya Allah yang ciptakan begitu luar biasa indah. Mari bersama menjaganya.


Minggu, 26 April 2015

Baru 28 Kabupaten Penuhi Syarat Terima Dana Desa?

Bagi Desa Umpungeng itu tidak masalah, bahkan kalau perlu 2 Kabupaten saja yang memenuhi syarat bagi kami sudah cukup yang penting Kabupaten Soppeng ada didalamnya.  Yang menghawatirkan kalau jumlah Kabupaten yang memenuhi syarat sudah mencapai 409 Kabupaten yang berarti sisa satu Kabupaten yang belum Masuk dan itu ternyata Kabupaten Soppeng. Untuk memperoleh informasi tentang Distribusi dana desa, berikut kami sajikan informasi dari harian kompas.com.
  
Distribusi dana desa yang seharusnya dimulai April ini masih terkendala. Hingga kini, dana desa baru bisa didistribusikan ke 28 kabupaten. Pemerintah belum bersedia mencairkan dana desa karena mayoritas daerah belum dapat memenuhi persyaratan untuk pencairan dana desa.

"Dari seluruh Indonesia baru 28 kabupaten yang siap untuk April ini," kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Budiman Sudjatmiko, saat dihubungi, Minggu (19/4).

Menurut Budiman, seharusnya dana desa sudah didistribusikan ke semua desa di Indonesia April ini. Sebab, dana desa Rp 20,7 triliun sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Pada rapat kerja dengan Komisi II DPR, pekan lalu, Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Rukijo memaparkan, pemerintah sudah mendistribusikan dana Rp 204 miliar untuk desa. Dana itu ditransfer ke rekening 21 bupati untuk kemudian diserahkan kepada kepala desa. Pemerintah juga tengah menyiapkan distribusi dana desa ke tujuh kabupaten lain. Besarnya sekitar Rp 300 miliar.

Rukijo menjelaskan, dana desa baru didistribusikan ke 28 kabupaten karena baru desa-desa di kabupaten itulah yang memenuhi persyaratan, yakni dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memiliki peraturan bupati/wali kota yang mengatur tentang pembagian dana desa. Sementara peraturan pembagian dana desa baru bisa disusun setelah semua kepala desa menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Komitmen dipertanyakan

Laporan pemerintah yang menyatakan dana desa baru bisa didistribusikan ke 28 kabupaten itu mengundang tanggapan. Komitmen pemerintah terhadap pembangunan desa dipertanyakan. "Ini mengejutkan karena baru 28 kabupaten yang siap mendistribusikan dana desa," kata Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Ahmad Muqowam.

Jumlah tersebut baru sekitar 7 persen dari total kabupaten di Indonesia, yakni 410 kabupaten. "Kalau tataran kabupaten saja persentasenya kecil, bagaimana kesiapan desa? Tentu persentase desa yang sudah siap lebih kecil," ujar Ahmad yang juga Ketua Panitia Khusus RUU Desa DPR 2009-2014.

Budiman menilai kementerian dan pemerintah daerah belum siap mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Masih banyak peraturan yang tak selaras dengan UU Desa, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) No 43/ 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Desa dan PP No 60/2014 tentang Keuangan Desa.

Panitia Kerja Desa Komisi II DPR, mulai Senin (20/4) ini, akan menggelar rapat konsinyering dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Rapat akan membahas masalah implementasi UU Desa, khususnya tentang distribusi dana desa.

http://print.kompas.com/baca/2015/04/20/Distribusi-Baru-untuk-28-Kabupaten

0 komentar:

Posting Komentar

TESTIMONI PENGUNJUNG

Laporan per 24/7/2015 = Rp. 64.029.000,

1.Sapiah Cempeng (Luwu Utara) Rp.200.000,-

2.Hj. A.Wati (Gattareng)Rp.500.000,-

3.Jafardin Sale(Annukkanung)Rp.300.000,-

4.Tanpa Nama(Soppeng)Rp.100.000,-

5.Daebu (Umpungeng)Rp.50.000,-

6.Ratnawati (Umpungeng)Rp.500.000,-

7.Nurtan Mandang (Umpungeng)Rp.500.000,-

8.Alm. La Demma (Umpungeng)Rp.20.000,-

9.AlmH. I Lisu (Umpungeng)Rp.20.000,-

10.Alm. Mandang(Umpungeng)Rp.20.000,-

11.AlmH. I Nalang(Umpungeng)Rp.20.000,-

12.M. Irsyad Fitra(Umpungeng)Rp.20.000,-

13.Muslimin (Tanjongnge) Rp.100.000,-

14.Kasmawati(Gattareng)Rp.100.000,-

15.Upriadi(Umpungeng)Rp.50.000,-

16.Sose(Umpungeng)Rp.500.000,-

17.Arifin Kando(Umpungeng)Rp.1.000.000,-

18.Marewangeng (Umpungeng)Rp.500.000,-

19.Hadenna (Umpungeng)Rp.1.000.000,-

20.Ismail Hade (Umpungeng)Rp.1.000.000,-

21.A.Aris (Jolle)Rp.500.000,-

22.Ruslan (Makassar)Rp.200.000,-

23.Kamaruddin (Umpungeng)Rp.1.000.000,-

24.Saddu (Umpungeng)Rp.500.000,-

25.Marsuniati(Umpungeng)Rp.20.000,-

26.I Sitti (Umpungeng)Rp.20.000,-

27.Wardi Bune (Umpungeng)Rp.500.000,-

28.Gonre (Umpungeng)Rp.1.000.000,-

29.Abd. Najid (Umpungeng)Rp.500.000,-

30.Alm. La Kaja (Umpungeng)Rp.20.000,-

31.Abd Rahman (Umpungeng)Rp.20.000,-

32.Sittiha(Umpungeng)Rp.20.000,-

33.Sitti Hasanah (Umpungeng)Rp.20.000,-

34.Sabenna (Umpungeng)Rp.50.000,-

35.Nurtan (Umpungeng)Rp.150.000,-

36.Baharuddin Junaide (Umpungeng)Rp.100.000,-

37.Sukmawati (Umpungeng)Rp.500.000,-

38.Firman (Bulu Batu)Rp.500.000,-

39.Alm.M.Adnan Da'wa (Umpungeng)Rp.20.000,-

40.Alm.Dalma (Umpungeng)Rp.20.000,-

41.Alm.Ma'ruf (Umpungeng)Rp.20.000,-

42.Alm.Lapenno (Umpungeng)Rp.20.000,-

43.Alm.Saleng (Umpungeng)Rp.20.000,-

44.AlmH.Ikadu (Umpungeng)Rp.20.000,-

45.AlmH.Isittiri (Umpungeng)Rp.20.000,-

46.Alm. Mahmud (Umpungeng)Rp.20.000,-

47.Alm. M.Nur Penno (Umpungeng)Rp.20.000,-

48.Tanpa Nama (Umpungeng)Rp.50.000,-

49.Wardihan (Umpungeng)Rp.500.000,-

50.Alm.Bune & AlmH.Nungka(Umpungeng)Rp.11.000.000,-

51.Tanpa Nama(Umpungeng)Rp.10.000,-

52.Hamsani (Jolle)Rp.100.000,-

53.Hadera (Jolle)Rp.100.000,-

54.Alm Ikadi (Umpungeng)Rp.20.000,-

55.Alm.Maradang (Umpungeng)Rp.20.000,-

56.Nurul Fuadi (Bone)Rp.50.000,-

57.Fariz Fitra Maulana (Bone)Rp.50.000,-

58.St.Radhiyah Fitri(Umpungeng)Rp.100.000,-

59.St.Nurfatihah Khairah(Umpungeng)Rp.100.000,-

60.Muh. Riyadhi Fitra(Umpungeng)Rp.100.000,-

61.Muh. Wildi Khairil(Umpungeng)Rp.100.000,-

62.AlmH. Sittri(Umpungeng)Rp.50.000,-

63..AlmH. Mariaming(Umpungeng)Rp.50.000,-

64.Alm. Saleng(Umpungeng)Rp.50.000,-

65.Alm. Padlan(Umpungeng)Rp.50.000,-

66.Umar Padlan (Umpungeng)Rp.50.000,-

67.Baderiah(Umpungeng)Rp.50.000,-

68.Alm. Kaja (Umpungeng)Rp.20.000,-

69.Nurdin Kenni(Umpungeng)Rp.500.000,-

70.Alm. Mallongi(Umpungeng)Rp.50.000,-

71.AlmH. Nurmatang(Umpungeng)Rp.50.000,-

72.Alm.Muh.Rafi(Umpungeng)Rp.50.000,-

73.Kubba (Umpungeng)Rp.25.000,-

74.Naidah Kade(Umpungeng)Rp.50.000,-

75.Hamba Allah(Umpungeng)Rp.50.000,-

76.Tanpa Nama(Umpungeng)Rp.20.000,-

77.Tanpa Nama(Umpungeng)Rp.100.000,-

78.Jafardin (Annukkannung)Rp.500.000,-

79.Samsam (Umpungeng)Rp.50.000,-

80.Alm. Sale(Umpungeng)Rp.50.000,-

81.Alm. Sale(Umpungeng)Rp.50.000,-

82.Arifin Kel.(Umpungeng)Rp.200.000,-

83.AlmH. I Masse(Umpungeng)Rp.50.000,-

84.Minasa(Umpungeng)Rp.50.000,-

85.Masnawati(Umpungeng)Rp.50.000,-

86.Mus'ing,S.Ag,M.Ag(Umpungeng)Rp.750.000,-

87.AlmH. I Nalang(Umpungeng)Rp.50.000,-

88.Sita Arisman(Jolle)Rp.100.000,-

89.Ainun Nisha(Umpungeng)Rp.20.000,-

90.Ansar S(Umpungeng)Rp.100.000,-

91.Alm. Mansyur(Umpungeng)Rp.20.000,-

92.Alm. Mandang(Umpungeng)Rp.50.000,-

93.I Waru(Umpungeng)Rp.50.000,-

94.Azis(Umpungeng)Rp.50.000,-

95.Sakka(Bulu Batu)Rp.200.000,-

96.Tanpa Nama(Umpungeng)Rp.250.000,-

97.Tanpa Nama (Umpungeng)Rp.50.000,-

98.Najwan Faqih(Bantaeng)Rp.300.000,-

99.Erni/Rudi(Basi SulTeng)Rp.100.000,-

100.Hj. Mujrah(Basi SulTeng)Rp.200.000,-

101.Amiruddin(Umpungeng)Rp.100.000,-

102.Samsam (Umpungeng)Rp.1000.000,-

103.Nurtan(Umpungeng)Rp.50.000,-

104.Samsuriana(Umpungeng)Rp.50.000,-

105.Mukaddas(Umpungeng)Rp.1000.000,-

106.Azis(Umpungeng)Rp.400.000,-

107.I Hadi(Umpungeng)Rp.500.000,-

108.Palua(Umpungeng)Rp.10.000,-

109.Alm.Cempeng & AlmH.Kocci(Umpungeng)Rp.50.000,-

110.Saddu Sek.(Umpungeng)Rp.100.000,-

111.Ahmad Faiq Rausyan Maskur(Umpungeng)Rp.100.000,-

112.Umar. P(Umpungeng)Rp.500.000,-

113.Alm.Semma & AlmH.Ralija(Umpungeng)Rp.50.000,-

114.Kasman(Umpungeng)Rp.100.000,-

115.Dala(Umpungeng)Rp.50.000,-

116.Nurtang Kadir(Makassar)Rp.1000.000,-

117.Jodding (Wempelle)Rp.100.000,-

118.Asmawi SP (Labessi)Rp.500.000,-

119.Takdir (Jampu jampu)Rp.50.000,-

120.Tanpa Nama (Makassar)Rp.300.000,-

121.Tike (Kolaka)Rp.100.000,-

122.Ida Juhe (Lagoci)Rp.300.000,-

123.Mansur Abdu (Lolloe)Rp.500.000,-

124.CCC (Cabbengnge)Rp.164.000,-

125.Sitti Hasanah (Umpungeng)Rp.100.000,-

126.Drs.H.A.Soetomo & Kel. (Soppeng)Rp.10.000.000,-

127.Gonrong (Makassar)Rp.1000.000,-

127.Nurhayati Umar (Makassar)Rp.250.000,-

128.H.Ibrahim Abubakar,MPd. (Makassar)Rp.500.000,-